• HOTLINE (021) 5507-393
Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • DIPA
    • Wilayah Layanan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Layanan
    • SKCK
    • SPKT
    • Izin Keramaian
    • SP2HP
    • Pengawalan Jalan
  • Kontak
  • Galeri
  • Berita
  • 4 September 2022
  • 0 Comments
  • Tak Berkategori

Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar patroli mobile termasuk menyisir SPBU dan DPPU.

Merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar, Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar patroli mobile termasuk menyisir SPBU dan DPPU.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Verdika Bagus sebagai Pamenwas tersebut terlihat menyasar SPBU Perimeter Utara, DPPU Pertamina Aviation Soetta (SHAFTI) area Bandara Soetta.

Verdika mengatakan, kegiatan yang diadakan pihaknya itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya antrean pengisian kendaraan, ketersediaan BBM termasuk antisipasi penyalahgunaan BBM serta LPG di SPBU.

“Situasi SPBU dan DPPU Pertamina Aviation Soetta masih dalam keadaan aman, antrian kendaraan di SPBU ramai, namun masih dalam batas wajar,” ungkap Verdika dalam keterangannya, Sabtu (3/9/22).

Verdika menjelaskan, pengisian BBM sampai saat ini masih dalam batas normal. Selain itu, ketersediaan BBM pun dia nilai masih mencukupi serta tidak ditemukan adanya penyalahgunaan BBM dan LPG.

“Harga awal Pertalite Rp 7.650 dan harga baru Rp 10.000. Pertamax, harga awal-nya Rp 12.500 kini harga baru Rp 14.500,” beber Verdika didampingi Ipda M Jaelani.

Diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi yaitu Pertalite dan Solar, Sabtu (3/9). Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Tak hanya BBM subsidi, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi yaitu Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi lantaran harga minyak mentah yang terus menanjak di level USD 90 hingga USD 100 per barel.

Sementara asumsi harga minyak dalam APBN 2022 di level USD 63 per barel, meski akhirnya diubah menjadi USD 90 per barel.

“Pemerintah harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan memgalami penyesuaian,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Menteri ESDM Arifin Tasrif yang hadir dalam konferensi pers mengatakan harga baru ini berlaku satu jam sejak diumumkan 13:30 WIB.

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan, jadi berlaku 14.30 WIB,” ujarnya di lokasi yang sama.

Prev PostSukseskan Pertemuan Presidensi G-20, Polisi Kawal Proyek Revitalisasi Wilayah Penyangga Bandara Soetta
Next PostPengamanan Presidensi G-20, Polresta Bandara Soekarno Hatta Gelar Apel Gabungan

Leave a Comment Cancel Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alamat:
Kawasan Bandara JIA Soekarno-Hatta
Gedung 641 Jalan C3-C4, Kota Tangerang, Banten 15126.
Hotline : (021) 5507-393

Hari ini : 107
Kemarin : 0
Total Kunjungan : 137158

Layanan Kami

  • Form Pengaduan
  • E-Survey Layanan
  • Layanan SKCK
  • Layanan SPKT 24 Jam
  • Pengawalan Jalan
  • Jadwal Penerbangan
  • SP2HP
  • Pengaduan SIWAS
  • Pengaduan SIPROPAM

Tautan Terkait

  • Beranda
  • Profil Kami
  • Kontak Kami
  • Galeri Foto
  • Berita & Pengumuman
  • POLRI Super App
  • Website Polda Metro Jaya
  • Website Polri
Copyright © 2022 Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Hak Cipta dilindungi Undang-undang.