• HOTLINE (021) 5507-393
Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • DIPA
    • Wilayah Layanan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Layanan
    • SKCK
    • SPKT
    • Izin Keramaian
    • SP2HP
    • Pengawalan Jalan
  • Kontak
  • Galeri
  • Berita
  • 29 Juli 2024
  • 0 Comments
  • Tak Berkategori

Polres Bandara Soetta Bongkar Produksi Film Porno, 5 Pelaku Ditangkap

Tangerang– Polres Bandara Soetta mengungkap jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku,” kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Senin (29/7/2024).

Ronald mengatakan awalnya polisi menangkap satu pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Setelahnya barulah empat pelaku lainnya ikut diamankan.
“Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya MA, AH, KR dan NZ,” ungkap Ronald.
Ronald menyampaikan tersangka HS berperan untuk mencari anak yang akan dijadikan sebagai pemeran. Korban anak kemudian dipaksa untuk berhubungan seksual hingga divideokan.

“Pelaku yang punya peran untuk mencari dan menemukan anak-anak yang mau dijadikan pemeran, yang mau dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual yang kemudian direkam, yang kemudian di video kan, yang kemudian difoto,” katanya.
Tak hanya itu saja, mereka juga memperjualbelikan konten porno anak ini melalui media sosial Telegram.
Dia menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia bersama FBI. Dia menyebut dari informasi yang didapat, terdapat anak-anak Indonesia yang dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.

“Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolresta dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force,” papar Ronald.
“Ini adalah satgas atau gugus tugas yang berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual, itu berkedudukan di Amerika dan merupakan satgas di bawah FBI yang kemudian memberikan informasi kepada Bapak kapolresta tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia,” tuturnya.

Prev PostPolresta Bandara Soetta Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Bening Lobster Tujuan Luar Negeri
Next PostPetugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno Hatta (Joint Operation) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba

Leave a Comment Cancel Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alamat:
Kawasan Bandara JIA Soekarno-Hatta
Gedung 641 Jalan C3-C4, Kota Tangerang, Banten 15126.
Hotline : (021) 5507-393

Hari ini : 85
Kemarin : 0
Total Kunjungan : 137136

Layanan Kami

  • Form Pengaduan
  • E-Survey Layanan
  • Layanan SKCK
  • Layanan SPKT 24 Jam
  • Pengawalan Jalan
  • Jadwal Penerbangan
  • SP2HP
  • Pengaduan SIWAS
  • Pengaduan SIPROPAM

Tautan Terkait

  • Beranda
  • Profil Kami
  • Kontak Kami
  • Galeri Foto
  • Berita & Pengumuman
  • POLRI Super App
  • Website Polda Metro Jaya
  • Website Polri
Copyright © 2022 Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Hak Cipta dilindungi Undang-undang.