Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polresta Bandara Soetta Gelar Patroli Pamapta

TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar kegiatan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta, Jumat (24/10) malam.
Pelaksana Pamapta Ipda Andik Asianto menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di kawasan Bandara Soetta.
“Dalam kegiatan Pamapta ini kami menerjunkan 10 personel gabungan piket fungsi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Andik.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan patroli tersebut pihaknya juga mengimbau masyarakat di sekitar Bandara Soetta agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polresta Bandara Soetta,” imbaunya.
Lebih lanjut, Ipda Andik juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar kawasan bandara karena dapat membahayakan aktivitas penerbangan pesawat.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Situasi kamtibmas hingga saat ini aman dan kondusif. Selama patroli tidak ditemukan hal-hal menonjol terkait gangguan keamanan. Arus penumpang dan kendaraan di Bandara Soetta terpantau ramai lancar,” pungkasnya.
Diketahui, pada Rabu (15/10) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri telah meresmikan pembentukan Satuan Tugas Pamapta yang menggantikan peran Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polres.
Peresmian tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025.
Kebijakan ini mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek agar lebih presisi, adaptif, dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Istilah Pamapta sendiri bukan hal baru di tubuh Polri. Istilah ini pernah digunakan di masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih baik.
Leave a Comment